Thursday, July 7, 2011

Beroral Sex


بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :

Allah swt berfirman :


نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ
 
Artinya : "Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki." (QS AL-Baqoroh : 223)

Sebagian ulama membolehkan oral seks yang dilakukan antar suami istri dikarenakan itu termasuk dalam makna "istimta'" (menikmati).Sebagaimana firman Allah diatas, diperbolehkan bagi suami istri untuk saling menikmati dengan cara apapun selain pada dubur. Dan juga tidak ada dalil atas pelarangan tersebut. 


Larangan menelan sperma
Ulama sepakat akan larangan menelan sperma, karena sperma tidak termasuk kategori "ath-Thoyibat" yaitu hal-hal yang baik. dan seorang mukmin dihalalkan untuk memakan barang-barang yang thoyib.

Wallahu a'lam.

No comments: